Monday, March 28, 2016

Proses integrasi

Proses integrasi dapat dilihat melalui proses-proses berikut.
Asimilasi (assimilation)
Asimilasi merupakan suatu proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan-perbedaan yang ada di antara individu atau kelompok dalam masyarakat. Dalam proses ini, setiap individu dalam masyarakat berusaha untuk mempertinggi kesatuan tindakan, sikap, dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan dan tujuan bersama. Saat itu, setiap anggota kelompok dan masyarakat tidak lagi membedakan dirinya dengan anggota yang lainnya. Batas-batas di antara mereka akan hilang dan lebur menjadi satu kesatuan. Asimilasi ditandai dengan pengembangan sikap-sikap yang sama, walau terkadang bersifat emosional, dengan tujuan mencapai kesatuan (integrasi).

Akulturasi
Menurut Koentjaraningrat, akulturasi adalah proses sosial yang terjadi bila kelompok sosial dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada kebudayaan asing yang berbeda. Proses sosial itu akan berlangsung hingga unsur kebudayaan asing itu diterima masyarakat dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri. Namun, umumnya akulturasi berlangsung tanpa menghilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri. Dengan demikian, dapat kita katakan bahwa akulturasi merupakan proses perubahan yang ditandai dengan terjadinya penyatuan dua kebudayaan yang berbeda. Penyatuan tersebut menyebabkan kebudayaan yang satu hampir menyerupai kebudayaan yang lain. Namun, masing-masing kebudayaan masih mempertahankan ciri khasnya.

Proses akulturasi sudah ada sejak dahulu dalam sejarah kebudayaan manusia. Hal itu disebabkan oleh manusia selalu melakukan migrasi atau gerak perpindahan di muka bumi. Migrasi itu menyebabkan pertemuan-pertemuan antara kelompok-kelompok manusia dengan kebudayaan yang berbeda-beda. Akibatnya, setiap individu dalam kelompok-kelompok itu akan dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan yang asing baginya.

Pertama kali, unsur-unsur baru yang datang tidak langsung diterima atau diadaptasi begitu saja, tetapi melalui proses pembelajaran terlebih dahulu. Jika mendatangkan manfaat besar, kebudayaan asing tersebut akan diterimanya. Sebaliknya, jika tidak, akan ditolak. Penerimaan tersebut mungkin saja terjadi setelah melalui perubahan-perubahan tertentu (modifikasi) yang sesuai dengan struktur masyarakat yang ada.

Kebudayaan asing akan relatif mudah diterima apabila memenuhi syarat-syarat berikut ini.
1. Tidak ada hambatan geografis, seperti daerah yang sulit dijangkau.
2. Kebudayaan yang datang memberikan manfaat yang lebih besar bila dibandingkan dengan kebudayaan yang lama.
3. Adanya persamaan dengan unsur-unsur kebudayaan lama.
4. Adanya kesiapan pengetahuan dan keterampilan tertentu.
5. Kebudayaan itu bersifat kebendaan.

Pengertian Konflik

Kata konflik berasal dari bahasa Latin configere yang artinya saling memukul. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konflik didefinisikan sebagai percekcokan, perselisihan, atau pertentangan. Dengan demikian, secara sederhana, konflik merujuk pada adanya dua hal atau lebih yang berseberangan, tidak selaras, dan bertentangan. Sebagai contoh, A dan B berkonflik karena mereka berdua memiliki pandangan yang berbeda tentang cara memperoleh nilai yang baik. Si A berpandangan bahwa untuk mendapatkan nilai yang baik, menyontek adalah hal yang wajar. Sebaliknya, si B berpandangan bahwa untuk mendapatkan nilai yang baik, menyontek adalah hal yang tidak baik dan tidak wajar.

Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya. Soerjono Soekanto menyebut konflik suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan, yang disertai dengan ancaman dan/atau kekerasan. Lewis A. Coser berpendapat bahwa konflik adalah sebuah perjuangan mengenai nilai atau tuntutan atas status, kekuasaan, dan sumber daya yang bersifat langka dengan maksud menetralkan, mencederai, atau melenyapkan lawan.

Gillin dan Gillin melihat konflik sebagai bagian dari proses interaksi sosial manusia yang saling berlawanan (oppositional process). Artinya, konflik adalah bagian dari sebuah proses interaksi sosial yang terjadi karena adanya perbedaan-perbedaan fisik, emosi, kebudayaan, dan perilaku.

Konflik lahir dari kenyataan akan adanya perbedaan-perbedaan, misalnya perbedaan ciri badaniah, emosi, kebudayaan, kebutuhan, kepentingan, atau pola-pola perilaku antarindividu atau kelompok dalam masyarakat. Menurut Dahendorf, masyarakat terdiri atas organisasi-organisasi yang didasarkan pada kekuasaan atau wewenang. Kekuasaan adalah dominasi satu pihak atas pihak lain berdasarkan paksaan, sedangkan wewenang adalah dominasi yang diterima dan diakui oleh pihak yang didominasi. Dahendorf menamakan kondisi itu sebagai "imperative coordinated associations” (asosiasi yang dikoordinasikan secara paksa). Kepentingan yang berbeda antara kedua belah pihak berbeda dalam asosiasi-asosiasi tersebut akan menimbulkan polarisasi dan konflik antara dua kelompok. Sebagai contoh, pihak penguasa berkepentingan untuk mempertahankan kekuasaan, sedangkan pihak yang dikuasai berkepentingan untuk memperoleh kekuasaan. Keberhasilan kelompok yang dikuasai untuk merebut kekuasaaan akan menyebabkan terjadinya perubahan sosial.

Perbedaan-perbedaan itu memuncak menjadi konflik ketika sistem sosial masyarakatnya tidak dapat mengakomodasi perbedaan-perbedaan tersebut. Hal itu mendorong masing-masing individu atau kelompok untuk saling menghancurkan. Dalam hal ini, Soerjono Soekanto mengatakan bahwa "perasaan" memegang peranan penting dalam mempertajam perbedaan-perbedaan tersebut. Perasaan-perasaan, seperti amarah dan rasa benci, mendorong masing-masing pihak untuk menekan atau menghancurkan individu atau kelompok lawan. Sementara itu, menurut De Moor, sistem sosial dapat dikatakan mengandung konflik hanya jika para penghuni sistem tersebut membiarkan dirinya dibimbing oleh tujuan-tujuan (atau nilai-nilai) yang bertentangan dan terjadi secara besar-besaran.

Lewis A. Coser menyatakan bahwa konflik terbuka lebih umum terjadi pada hubungan-hubungan sosial yang parsial daripada hubungan-hubungan sosial yang personal dan intim. Hubungan sosial parsial misalnya hubungan antarpartner bisnis, sedangkan hubungan sosial yang intim misalnya hubungan antaranggota keluarga, antaranggota suku, dan antarwarga negara. Meskipun demikian, perbedaan atau perselisihan dalam hubungan sosial yang intim juga merupakan potensi konflik yang sewaktu-waktu dapat meledak dan lebih menghancurkan daripada konflik yang terjadi dalam hubungan sosial parsial. Coser menyatakan bahwa dalam hubungan yang intim, umumnya, orang berusaha menekan rasa permusuhan demi menghindari konflik. Namun, hal itu akan menyebabkan akumulasi permusuhan yang sewaktu-waktu bisa meledak. Sebagai contoh, suami dan istri dapat berbeda pandangan tentang penggunaan pendapatan keluarga. Karena ingin melanggengkan perkawinan, keduanya enggan bertikai tentang masalah tersebut. Tindakan mengabaikan perbedaan pendapat itu tidak ada artinya bila suatu saat konflik itu meledak. Bila hal itu terjadi, masalah tambahan juga dapat muncul ke permukaan, seperti tentang kaca jendela yang dipecahkan anak atau gaya susunan mebel yang dipilih oleh sang istri. Bahkan, konflik-konflik lain (konflik nonrealistik), seperti kekecewaan karena majikan enggan menaikan gaji, akan menambah luapan konflik tersebut. Dengan cara pandang seperti itu, kita dapat memahami konflik yang terjadi antara daerah dan pemerintah pusat di negara-negara berkembang.

Pengertian Integrasi Sosial

Dalam KBBI disebutkan bahwa integrasi adalah pembauran sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Istilah pembauran tersebut mengandung arti masuk ke dalam, menyesuaikan, menyatu, atau melebur sehingga menjadi seperti satu. Dengan demikian, integrasi merujuk pada masuk, menyesuaikan, atau meleburnya dua atau lebih hal yang berbeda sehingga menjadi seperti satu. Dari uraian tersebut, dapat kita simpulkan bahwa integrasi sosial adalah proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan. Unsur-unsur yang berbeda tersebut dapat meliputi perbedaan kedudukan sosial, ras, etnik, agama, bahasa, kebiasaan, sistem nilai, dan norma.

Abu Ahmadi melihat bahwa dalam integrasi masyarakat terdapat kerja sama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari tingkat individu, keluarga, lembaga, dan masyarakat sehingga menghasilkan konsensus (kesepakatan) nilai yang sama-sama dijunjung tinggi. Namun, menurut Abdul Syani, integrasi sosial tidak cukup diukur dari kriteria berkumpul atau bersatunya anggota masyarakat dalam arti fisik. Konsensus juga merupakan pengembangan sikap solidaritas dan perasaan manusiawi. Pengembangan sikap dan perasaan manusia tersebut merupakan dasar dari keselarasan suatu kelompok atau masyarakat.

Banton mendefinisikan integrasi sebagai suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberikan fungsi penting pada perbedaan ras tersebut. Hak dan kewajiban yang terkait serta ras seseorang hanya terbatas pada bidang tertentu saja dan tidak ada sangkut pautnya dengan bidang pekerjaan atau status.

Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar anggota masyarakat tersebut sepakat mengenai struktur kemasyarakatan yang dibangun termasuk nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosialnya. Menurut William F. Ogburn dan Mayer Nimkoff, syarat terjadinya suatu integrasi sosial adalah sebagai berikut.

1. Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan mereka. Hal itu berarti kebutuhan fisik dan sosialnya dapat dipenuhi oleh sistem sosial mereka. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan tersebut menyebabkan setiap anggota masyarakat saling menjaga keterikatan antara satu dengan yang lainnya.

2. Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (consensus) bersama mengenai norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman dalam berinteraksi antara satu dan lainnya, termasuk menyepakati hal-hal yang dilarang menurut kebudayaannya.

3. Norma-norma dan nilai sosial itu berlaku cukup lama, tidak mudah berubah, dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota masyarakat.

Suatu integrasi sosial dapat berlangsung cepat atau lambat, tergantung pada faktor-faktor berikut.
1. Homogenitas kelompok
Dalam kelompok atau masyarakat yang tingkat kemajemukannya rendah, integrasi sosial akan mudah dicapai. Sebaliknya, dalam kelompok atau masyarakat majemuk, integrasi sosial akan sulit dicapai dan memakan waktu yang sangat lama. Dengan demikian, dapat kita katakan bahwa semakin homogen suatu kelompok atau masyarakat, semakin mudah pula proses integrasi antara anggota di dalam kelompok atau masyarakat tersebut. Contoh kelompok atau masyarakat yang homogen adalah kelompok atau masyarakat dengan satu suku bangsa.

2. Besar kecilnya kelompok
Umumnya, dalam kelompok yang kecil, tingkat kemajemukan anggotanya relatif rendah sehingga integrasi sosialnya akan lebih mudah tercapai. Hal itu dapat disebabkan, dalam kelompok kecil, hubungan sosial antaranggotanya terjadi secara intensif sehingga komunikasi dan tukar-menukar budaya akan semakin cepat. Dengan demikian, penyesuaian atas perbedaan-perbedaan dapat lebih cepat dilakukan. Sebaliknya, dalam kelompok besar, yang tingkat kemajemukannya relatif tinggi, integrasi sosial akan lebih sulit dicapai.

3. Mobilitas geografis
Anggota kelompok yang baru datang tentu harus menyesuaikan diri dengan identitas masyarakat yang ditujunya. Namun, semakin sering anggota masyarakat datang dan pergi, akan semakin sulit pula proses integrasi sosial. Sementara itu, dalam masyarakat yang mobilitasnya rendah, seperti daerah atau suku terisolasi, integrasi sosial dapat cepat terjadi.

4. Efektivitas komunikasi
Efektivitas komunikasi yang baik dalam masyarakat juga akan mempercepat integrasi sosial. Semakin efektif komunikasi berlangsung, semakin cepat integrasi anggota-anggota masyarakat tercapai. Sebaliknya, semakin tidak efektif komunikasi yang berlangsung antaranggota masyarakat, semakin lambat dan sulit integrasi sosial tercapai.

Pengaruh diferensiasi dan stratifikasi sosial

Secara umum, diferensiasi dan stratifikasi sosial memberikan pengaruh positif dan negatif kepada masyarakat. Pengaruh positifnya, diferensiasi dan stratifikasi sosial dapat mendorong terjadinya integrasi sosial sedangkan pengaruh negatifnya adalah terjadinya disintegrasi sosial. Deferensiasi sosial dapat menimbulkan primordialisme, etnosentrisme, politik aliran, dan terjadinya proses konsolidasi.

Primordialisme
Salah satu konsekuensi dari adanya diferensiasi sosial adalah terjadinya primordialisme. Primordialisme merupakan pandangan atau paham yang menunjukkan sikap berpegang teguh pada hal-hal yang sejak semula melekat pada diri individu, seperti suku bangsa, ras, dan agama. Istilah primordialisme berasal dari kata bahasa Latin primus yang artinya pertama dan ordiri yang artinya tenunan atau ikatan. Dengan demikian, kata primordial(isme) dapat berarti ikatan-ikatan utama seseorang dalam kehidupan sosial, dengan hal-hal yang dibawanya sejak lahir seperti suku bangsa, ras, klen, asal usul kedaerahan, dan agama.

Primordialisme dalam masyarakat majemuk merupakan suatu hal yang hampir pasti selalu terjadi. Anda tentu sering mendengar atau melihat praktik-praktik primordialisme dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam sebuah perusahaan atau dalam organisasi sosial politik. Sebagai contoh, sebuah perusahaan atau organisasi yang dipimpin oleh seseorang dari suku bangsa tertentu menempatkan orang-orang yang berasal dari suku bangsa yang sama dengannya sebagai orang-orang kepercayaannya.

Primordialisme dapat terjadi karena faktor-faktor berikut.
1. Adanya sesuatu yang dianggap istimewa oleh individu dalam suatu kelompok atau perkumpulan sosial.
2. Adanya suatu sikap untuk mempertahankan keutuhan suatu kelompok atau kesatuan sosial dari ancaman luar.
3. Adanya nilai-nilai yang berkaitan dengan sistem keyakinan, seperti nilai keagamaan dan pandangan.

Primordialisme sebagai identitas sebuah golongan atau kelompok sosial merupakan faktor penting untuk memperkuat ikatan golongan atau kelompok yang bersangkutan, terutama dalam menghadapi ancaman dari luar. Namun seiring dengan itu, primordialisme juga dapat membangkitkan prasangka dan permusuhan terhadap golongan atau kelompok sosial lain. Hal ini tentu merupakan potensi konflik yang dapat mengganggu integrasi sosial.

Etnosentrisme
Primordialisme yang berlebihan juga akan menghasilkan sebuah pandangan subjektif yang disebut etnosentrisme atau fanatisme suku bangsa. Etnosentrisme adalah suatu sikap menilai kebudayaan masyarakat lain dengan menggunakan ukuran-ukuran yang berlaku di masyarakatnya. Karena yang dipakai adalah ukuran-ukuran masyarakatnya, maka orang akan selalu menganggap kebudayaannya memiliki nilai lebih tinggi daripada kebudayaan masyarakat lain.

Contoh sikap etnosentrisme pernah terjadi di Afrika Selatan pada masa diberlakukannya politik apartheid. Ketika itu, masyarakat beranggapan bahwa masyarakat berkulit putih lebih tinggi derajatnya daripada masyarakat berkulit hitam. Oleh karena itu, mereka memberlakukan politik diskriminatif berupa segregasi atau pemisahan antara masyarakat berkulit putih dan masyarakat berkulit hitam.

Dari uraian di atas terlihat bahwa etnosentrisme lebih bersifat subjektif, berdasarkan perasaan, dan bukan berdasarkan pemikiran yang rasional. Oleh karena itu, etnosentrisme dapat menghambat hubungan antarkebudayaan atau bangsa. Etnosentrisme juga dapat menghambat proses asimilasi dan integrasi sosial. Bahkan, etnosentrisme dapat menjadi kekuatan yang terpendam yang dapat mengakibatkan konflik antargolongan atau kebudayaan (konflik SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

Namun demikian, etnosentrisme juga memiliki segi-segi positif, yaitu:
1. dapat menjaga keutuhan dan kestabilan budaya;
2. dapat mempertinggi semangat patriotisme dan kesetiaan kepada bangsa; dan
3. dapat memperteguh rasa cinta terhadap kebudayaan atau bangsa.

Politik Aliran (Sektarian)
Pengaruh lain dari kemajemukan masyarakat adalah terjadinya politik sektarian atau politik aliran. Politik aliran merupakan keadaan di mana sebuah kelompok atau organisasi tertentu dikelilingi oleh sejumlah organisasi massa (ormas), baik formal maupun informal. Tali pengikat antara kelompok dan organisasi-organisasi massa ini adalah ideologi atau aliran (sekte) tertentu. Contoh, partai politik PKB yang dikelilingi oleh ormas-ormas NU.

Konsep politik aliran pertama kali dikemukakan oleh Clifford Geertz dalam kajian antropologinya di Mojokerto, Pare, Jawa Timur. Berdasarkan penelitiannya, Geertz mengatakan bahwa ada tiga golongan dalam masyarakat Jawa yang masing-masing memiliki aliran yang berbeda satu sama yang lain. Ketiga golongan tersebut adalah golongan santri, golongan prigayi, dan golongan abangan. Ketiga golongan itu memiliki aliran yang berbeda-beda sehingga hubungan mereka diwarnai oleh sikap saling curiga, terutama mengenai gagasan-gagasan yang mereka yakini.

Dalam bidang politik, Geertz berpendapat bahwa partai-partai politik di Indonesia saat itu ibarat sebuah aliran sungai yang diikuti oleh sejumlah organisasi massa yang bernaung di bawahnya. Partai politik tersebut mewakili sebuah ideologi. Geertz mengambil contoh partai NU yang diikuti oleh ormas-ormas seperti Gerakan Pemuda Anshor, PMII, dan Ikatan Pelajar NU (IPNU).

Berkembangnya politik aliran dalam suatu masyarakat majemuk bisa mengakibatkan jurang perbedaan antara kelompok-kelompok aliran yang berbeda itu. Kenyataan ini menjadi potensi terjadinya konflik antara kelompok-kelompok tersebut jika tidak diolah dengan baik.

Konsolidasi
Pengaruh lain dari diferensiasi dan stratifikasi sosial adalah proses konsolidasi. Konsolidasi berasal dari kata consolidation yang berarti penguatan atau pengukuhan. Secara politis, konsolidasi merupakan usaha untuk menata kembali atau memperkuat suatu himpunan atau organisasi yang dinilai terancam perpecahan. Usaha menata dan memperkuat himpunan itu dapat dilakukan dengan cara menetapkan kelompok lain sebagai musuh bersama. Dengan cara ini, akan timbul rasa senasib, seperjuangan, dan solidaritas yang dapat memperkuat ikatan antaranggota himpunan.

Konsolidasi memiliki dua sisi, yaitu sisi ke dalam dan sisi keluar. Konsolidasi dengan sisi ke dalam akan memperkuat solidaritas ke dalam suatu organisasi atau himpunan. Sebaliknya, konsolidasi dengan sisi ke luar dapat menimbulkan sikap antipati dan kecurigaan terhadap organisasi lain. Hal ini bisa dimengerti karena penggalangan kekuatan dan identitas suatu kelompok dapat menjadi ancaman bagi kelompok lain, terutama bagi kelompok yang berlawanan. Akibatnya, kelompok ini juga akan menggalang kekuatan dan identitas kelompoknya. Situasi itu dapat mendorong terjadinya konflik.

Konflik dan Kekerasan

Sebagaimana telah kita ketahui, sebuah konflik selalu disertai dengan luapan-luapan perasaan tidak suka, benci, dan amarah. Dari luapan perasaan-perasaan tersebut, timbul keinginan untuk menghancurkan lawan atau pihak lain. Apabila keinginan tersebut diwujudkan dalam sebuah tindakan "menghancurkan lawan" maka pada saat itulah terjadi kekerasan. Dengan demikian, dapat kita katakan bahwa kekerasan adalah bentuk lanjutan dari sebuah konflik sosial.

Dalam KBBI, kekerasan didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain, atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Dalam kehidupan sehari-hari, kekerasan identik dengan tindakan melukai orang lain dengan sengaja, membunuh, atau memperkosa. Kekerasan seperti itu sering disebut sebagai kekerasan langsung (direct violence). Kekerasan juga menyangkut tindakan-tindakan seperti mengekang, mengurangi, atau meniadakan hak seseorang, serta mengintimidasi, memfitnah, dan meneror orang lain. Bahkan, bagi kaum humanis, tindakan membiarkan atau menjerumuskan seseorang dalam sebuah kekerasan juga merupakan bentuk kekerasan. Sebagai contoh, tindakan membiarkan seorang pencuri dihakimi massa, bagi kaum humanis, adalah sebuah bentuk kekerasan. Kekerasan seperti itu digolongkan sebagai kekerasan tidak langsung (indirect violence).

Secara sosiologis, kekerasan umumnya terjadi saat individu atau kelompok yang berinteraksi mengabaikan norma dan nilai-nilai sosial dalam mencapai tujuan masing-masing. Dengan diabaikannya norma dan nilai sosial itu, timbullah tindakan-tindakan irasional yang cenderung merugikan pihak lain, tetapi menguntungkan diri sendiri. Akibatnya, terjadi konflik yang akan bermuara pada kekerasan.

N.J. Smelser meneliti kekerasan yang bersifat massal atau kerusuhan. Menurutnya, ada lima tahap dalam kerusuhan massal. Kelima tahap itu berlangsung secara kronologis (berurutan) dan tidak dapat terjadi satu atau dua tahap saja. Berikut ini kelima tahap tersebut.
1. Situasi sosial yang memungkinkan timbulnya kerusuhan yang disebabkan oleh struktur sosial tertentu, seperti tidak adanya sistem tanggung jawab yang jelas dalam masyarakat, atau tidak adanya saluran atau sarana komunikasi untuk mengungkapkan kejengkelan atau ketidakpuasan.

2. Tekanan sosial, yaitu suatu kondisi saat sejumlah besar anggota masyarakat merasa bahwa banyak nilai dan norma yang sudah dilanggar. Tekanan sosial seperti ini tidak cukup untuk menimbulkan kerusuhan atau kekerasan, tetapi dapat menjadi pendorong kemungkinan terjadinya kekerasan.

3. Berkembangnya perasaan kebencian yang meluas terhadap suatu sasaran tertentu, misalnya terhadap pemerintah dan kelompok ras atau kelompok agama tertentu. Sasaran kebencian itu berkaitan dengan faktor pencetus, yaitu peristiwa tertentu yang mengawali atau memicu suatu kerusuhan, seperti sindiran dan kata-kata kasar.

4. Tahapan berikutnya adalah mobilisasi untuk beraksi, yaitu tindakan nyata berupa pengorganisasi diri untuk bertindak. Tahap ini merupakan tahap akhir dari akumulasi yang memungkinkan pecahnya kekerasan. Sasaran aksi ini dapat ditujukan pada objek yang langsung memicu kekerasan atau pada objek lain yang tidak ada hubungannya dengan pihak lawan, seperti pemerintah dan polisi.

5. Kontrol sosial yaitu tindakan pihak ketiga seperti aparat keamanan untuk mengendalikan, menghambat, dan mengakhiri kekerasan atau kerusuhan.

Karakteristik Kebudayaan

Secara umum, kebudayaan-kebudayaan masyarakat di dunia memiliki beberapa karakteristik umum. Di antaranya adalah bahwa kebudayaan merupakan milik bersama, merupakan hasil belajar, didasarkan pada lambang, dan terintegrasi.

Kebudayaan adalah Milik Bersama
Kebudayaan adalah milik bersama, artinya bahwa unsur-unsur yang tercakup dalam kebudayaan, seperti ide, nilai, dan pola perilaku, dijalankan dan dipelihara bersama-sama oleh seluruh anggota masyarakat. Dengan demikian, pandangan atau tindakan-tindakan tertentu yang hanya dilakukan satu orang bukanlah sebuah pola kebudayaan, melainkan hanyalah sebuah kebiasaan pribadi. Contohnya, kebiasaan seseorang yang makan nasi dengan dicampur pisang bukanlah suatu kebudayaan.

Kebudayaan dihayati dan dijalankan bersama oleh seluruh anggota masyarakat pendukungnya. Oleh karena itulah masyarakat akan mudah memahami tindakan individu dalam kelompoknya. Selain itu, karena memiliki kebudayaan yang sama, anggota masyarakat yang satu dapat meramalkan atau memperkirakan perbuatan anggota lainnya dalam situasi tertentu di dalam kelompoknya, lalu mengambil tindakan yang sesuai.

Kebudayaan Merupakan Hasil Belajar
Semua unsur kebudayaan adalah hasil belajar dan bukan warisan biologis (dibawa sejak lahir). Dengan demikian, kebudayaan suatu masyarakat dapat berbeda dengan kebudayaan dari masyarakat lainnya. Contoh, orang Indonesia makan dengan menggunakan sendok dan orang Cina makan dengan menggunakan sumpit. Kedua pola perilaku ini tidak dibawa seseorang sejak ia lahir, tetapi merupakan hasil belajar dari pola perilaku generasi sebelumnya.

Seseorang mempelajari kebudayaan dengan cara ikut serta menjadi besar di dalam kebudayaan tersebut. Ralph Linton mengatakan bahwa kebudayaan adalah warisan sosial umat manusia. Artinya, kebudayaan diwariskan melalui hubungan-hubungan sosial yang terus-menerus. Proses penerusan kebudayaan dari suatu generasi ke generasi yang lainnya disebut enkulturasi atau pembudayaan.

Kebudayaan Didasarkan pada Lambang
Seorang ahli antropologi, Leslie White mengemukakan bahwa semua perilaku manusia dimulai dengan penggunaan lambang-lambang tertentu. Sebagaimana kita ketahui kekuatan dan ketaatan individu atau kelompok dapat dibangkitkan dengan adanya lambang-lambang, seperti lambang keagamaan, seni, politik, dan ekonomi.

Aspek simbolis yang terpenting dari gambar kebudayaan adalah bahasa. Bahasa telah berhasil menggantikan objek gambar dengan lambang berupa bunyi-bunyian yang memilih makna yang berbeda-beda. Stanley Salthe menegaskan bahwa bahasa (simbolis) adalah fundamen atau dasar tempat kebudayaan manusia dibangun. Unsur-unsur kebudayaan, seperti struktur politik, agama, kesenian, organisasi ekonomi, tidak mungkin ada tanpa lambang-lambang. Dengan menggunakan bahasa itulah manusia dapat meneruskan kebudayaan dari generasi yang satu kepada generasi yang lain.

Integrasi Kebudayaan
Sebagaimana telah kita pelajari sebelumnya bahwa kebudayaan itu dapat diuraikan menjadi sejumlah bagian (unsur) yang berdiri sendiri-sendiri. Tetapi sebenarnya, kebudayaan memiliki hubungan satu dengan yang lain. Jika seseorang ingin menyelidiki salah satu aspek atau unsur kebudayaan, ia akan selalu merasa perlu untuk juga menyelidiki aspek atau unsur-unsur lainnya. Tendensi semua aspek atau unsur kebudayaan untuk berfungsi sebagai kesatuan yang saling berhubungan disebut integrasi. Contoh, jika kita membicarakan satu unsur kebudayaan, yakni sistem bercocok tanam, mau tidak mau kita akan mengaitkan konsep bercocok tanam tersebut dengan sistem kepercayaan, perlengkapan hidup, teknologi, dan sistem nilai.

Dari uraian di atas dapatlah kita simpulkan bahwa sebagai sebuah proses yang terintegrasi, perubahan pada salah satu unsur kebudayaan dapat mempengaruhi unsur kebudayaan yang lainnya. Sebagai contoh, penciptaan traktor sebagai pengganti kerbau pembajak dapat menyebabkan perubahan pada aspek sistem produksi dan kekerabatan. Misalnya, tidak digunakannya lagi tenaga manusia sebagai penarik kerbau.

Fungsi Kebudayaan

Manusia dan masyarakat selalu menghadapi kekuatan-kekuatan yang tidak selalu menguntungkan dirinya. Kekuatan-kekuatan yang tidak menguntungkan tersebut bisa berasal dari luar dirinya misalnya kekuatan alam. Selain itu, manusia dan masyarakat juga membutuhkan kepuasan, baik kepuasan spiritual maupun kepuasan material. Sebagian besar kebutuhan manusia dan masyarakat tersebut dapat dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber dari masyarakat itu sendiri. Berikut ini adalah beberapa fungsi kebudayaan bagi masyarakat.

1. Hasil karena manusia melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan. Teknologi memiliki sedikitnya dua kegunaan, yakni melindungi masyarakat dari ancaman lingkungannya dan memberikan kemungkinan kepada masyarakat untuk memanfaatkan alam. Coba kita perhatikan masyarakat kita! Untuk menghadapi ancaman kedinginan dan kehujanan, manusia menciptakan rumah, pakaian, payung, mantel, dan sebagainya. Demikian juga untuk memenuhi kebutuhannya akan bahan makanan, manusia menciptakan teknologi pertanian seperti irigasi, pupuk, traktor pembibitan, dan pencangkokan.

2. Karsa masyarakat yang merupakan perwujudan norma dan nilai-nilai sosial dapat menghasilkan tata tertib dalam pergaulan kemasyarakatan. Karsa merupakan daya upaya manusia untuk melindungi diri terhadap kekuatan-kekuatan lain yang ada di dalam masyarakat. Untuk menghadapi kekuatan-kekuatan itu, masyarakat menciptakan kaidah-kaidah yang pada hakikatnya merupakan petunjuk atau patokan tentang bagaimana manusia harus bertindak, berbuat, dan menentukan sikapnya ketika berhubungan satu dengan lainnya. Kaidah yang timbul dari masyarakat ini dapat berupa adat istiadat (custom) atau sejumlah peraturan (hukum).

3. Di dalam kebudayaan juga terdapat pola-pola perilaku (patterns of behavior) yang merupakan cara-cara masyarakat untuk bertindak atau berkelakuan yang sama dan harus diikuti oleh semua anggota masyarakat tersebut. Setiap tindakan manusia dalam masyarakat selalu mengikuti pola-pola perilaku masyarakat tadi. Khususnya dalam mengatur hubungan antarmanusia, kebudayaan dinamakan pula struktur normatif atau designs for living (garis-garis atau petunjuk dalam hidup). Artinya, kebudayaan adalah suatu garis-garis pokok tentang perilaku yang menetapkan peraturan-peraturan mengenai apa yang harus dilakukan, apa yang seharusnya dilakukan, apa yang dilarang, dan sebagainya.