Kata konflik berasal dari bahasa Latin configere yang artinya saling memukul. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konflik didefinisikan sebagai percekcokan, perselisihan, atau pertentangan. Dengan demikian, secara sederhana, konflik merujuk pada adanya dua hal atau lebih yang berseberangan, tidak selaras, dan bertentangan. Sebagai contoh, A dan B berkonflik karena mereka berdua memiliki pandangan yang berbeda tentang cara memperoleh nilai yang baik. Si A berpandangan bahwa untuk mendapatkan nilai yang baik, menyontek adalah hal yang wajar. Sebaliknya, si B berpandangan bahwa untuk mendapatkan nilai yang baik, menyontek adalah hal yang tidak baik dan tidak wajar.
Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya. Soerjono Soekanto menyebut konflik suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan, yang disertai dengan ancaman dan/atau kekerasan. Lewis A. Coser berpendapat bahwa konflik adalah sebuah perjuangan mengenai nilai atau tuntutan atas status, kekuasaan, dan sumber daya yang bersifat langka dengan maksud menetralkan, mencederai, atau melenyapkan lawan.
Gillin dan Gillin melihat konflik sebagai bagian dari proses interaksi sosial manusia yang saling berlawanan (oppositional process). Artinya, konflik adalah bagian dari sebuah proses interaksi sosial yang terjadi karena adanya perbedaan-perbedaan fisik, emosi, kebudayaan, dan perilaku.
Konflik lahir dari kenyataan akan adanya perbedaan-perbedaan, misalnya perbedaan ciri badaniah, emosi, kebudayaan, kebutuhan, kepentingan, atau pola-pola perilaku antarindividu atau kelompok dalam masyarakat. Menurut Dahendorf, masyarakat terdiri atas organisasi-organisasi yang didasarkan pada kekuasaan atau wewenang. Kekuasaan adalah dominasi satu pihak atas pihak lain berdasarkan paksaan, sedangkan wewenang adalah dominasi yang diterima dan diakui oleh pihak yang didominasi. Dahendorf menamakan kondisi itu sebagai "imperative coordinated associations” (asosiasi yang dikoordinasikan secara paksa). Kepentingan yang berbeda antara kedua belah pihak berbeda dalam asosiasi-asosiasi tersebut akan menimbulkan polarisasi dan konflik antara dua kelompok. Sebagai contoh, pihak penguasa berkepentingan untuk mempertahankan kekuasaan, sedangkan pihak yang dikuasai berkepentingan untuk memperoleh kekuasaan. Keberhasilan kelompok yang dikuasai untuk merebut kekuasaaan akan menyebabkan terjadinya perubahan sosial.
Perbedaan-perbedaan itu memuncak menjadi konflik ketika sistem sosial masyarakatnya tidak dapat mengakomodasi perbedaan-perbedaan tersebut. Hal itu mendorong masing-masing individu atau kelompok untuk saling menghancurkan. Dalam hal ini, Soerjono Soekanto mengatakan bahwa "perasaan" memegang peranan penting dalam mempertajam perbedaan-perbedaan tersebut. Perasaan-perasaan, seperti amarah dan rasa benci, mendorong masing-masing pihak untuk menekan atau menghancurkan individu atau kelompok lawan. Sementara itu, menurut De Moor, sistem sosial dapat dikatakan mengandung konflik hanya jika para penghuni sistem tersebut membiarkan dirinya dibimbing oleh tujuan-tujuan (atau nilai-nilai) yang bertentangan dan terjadi secara besar-besaran.
Lewis A. Coser menyatakan bahwa konflik terbuka lebih umum terjadi pada hubungan-hubungan sosial yang parsial daripada hubungan-hubungan sosial yang personal dan intim. Hubungan sosial parsial misalnya hubungan antarpartner bisnis, sedangkan hubungan sosial yang intim misalnya hubungan antaranggota keluarga, antaranggota suku, dan antarwarga negara. Meskipun demikian, perbedaan atau perselisihan dalam hubungan sosial yang intim juga merupakan potensi konflik yang sewaktu-waktu dapat meledak dan lebih menghancurkan daripada konflik yang terjadi dalam hubungan sosial parsial. Coser menyatakan bahwa dalam hubungan yang intim, umumnya, orang berusaha menekan rasa permusuhan demi menghindari konflik. Namun, hal itu akan menyebabkan akumulasi permusuhan yang sewaktu-waktu bisa meledak. Sebagai contoh, suami dan istri dapat berbeda pandangan tentang penggunaan pendapatan keluarga. Karena ingin melanggengkan perkawinan, keduanya enggan bertikai tentang masalah tersebut. Tindakan mengabaikan perbedaan pendapat itu tidak ada artinya bila suatu saat konflik itu meledak. Bila hal itu terjadi, masalah tambahan juga dapat muncul ke permukaan, seperti tentang kaca jendela yang dipecahkan anak atau gaya susunan mebel yang dipilih oleh sang istri. Bahkan, konflik-konflik lain (konflik nonrealistik), seperti kekecewaan karena majikan enggan menaikan gaji, akan menambah luapan konflik tersebut. Dengan cara pandang seperti itu, kita dapat memahami konflik yang terjadi antara daerah dan pemerintah pusat di negara-negara berkembang.
No comments:
Post a Comment